Bro n Sis… Tentu semua pernah melihat para rider yang alay, seperti bawa motor ugal-ugalan, boncengan lebih dari dua, tidak pakai helm, cacingan alias pakai ban cacing dan menggunakan lampu bening dengan mika lampu warna bening.
Ternyata bukan hanya motor saja bro n sis….. mobil juga ternyata sekarang banyak sekali yang alay, terutama dalam pemasangan lampu tambahan…
Banyak pemilik kendaraan yang MJ yakin termasuk OKB alias orang kaya baru yang tidak pernah sekolah dan tidak tahu peraturan yang berlaku memasang lampu tambahan baik itu di depan maupun di belakang.
Pada bagian depan mereka ingin terlihat seperti aparat dengan memasang lampu isyarat berwarna biru berkedip dan ketika malam hari lumayan menyilaukan mata tentunya..
Kemudian pada bagian belakang malah lebih parah, kini banyak para driver yang memasang lampu tambahan untuk isyarat pengereman dengan lampu isyarat warna biru model F1 sehingga ketika melakukan pengereman cahayanya yang berkedip sangat menyilaukan mata terlebih ketika hujan, bahkan seperti yang MJ ambil gambarnya kini banyak juga pemilik mobil yang memasang warna bening ….. kalau merah sih tidak masalah karena meskipun berkedip tidak membuat silau, lah ini warna biru dan bening, kalau berkedip… silaunya membuat tidak tahan… Bagaimana menurut bro n sis????
Oh iya… Mencoba mengingatkan kita bersama tentang lampu, bisa bro n sis kembali lihat di peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan…
Pasal 23
Sistem lampu dan alat pemantul cahaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i meliputi:
a. lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda;
b. lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda;
c. lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip;
d. lampu rem berwarna merah;
e. lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda;
f. lampu posisi belakang berwarna merah;
g. lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda
kecuali untuk Sepeda Motor;
h. lampu penerangan tanda nomor Kendaraan Bermotor di
bagian belakang Kendaraan berwarna putih;
i. lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua
dengan sinar kelap-kelip;
Lengkapnya tentangt berbagai peraturan pemerintah tentang lalu lintas bisa kembali bro n sis tengok artikel MJ yang ini…
aku pake nya yang ganti in bohlam e .. … mana ga bisa diem , stand by nya aja kedip tapi lama kedip nya , kalo nge rem cepet . nah gara gara ngeri ini , ane masang sendiri led tambahan nyala kalo nge rem doang 😀 . sayang nya ga bisa stand by huhuhu
SukaSuka
benar
aksesoris, dan karakter pengendara kadnag tak beda dengan pemotor alay
Testride Super Rider http://t.co/xnDHCWq4qH
SukaSuka
Norak yang pake lampu gituan kalo silau
SukaSuka
Gak kalah banyak…
NRWS:
http://ardiantoyugo.com/2015/01/08/nrws-charge-energi-baru-di-wates-kota/
SukaSuka
sekarang makin menjamur…
SukaSuka
Sip, setuju. harusnya modifikasi tetap sesuai standar. Kalau sampai ada yang nyeleneh, bukan bikin kagum tapi bikin pingin melabrak.
SukaSuka